Minggu, 10 April 2011

Kajian Tentang Impor Beras by Kastrat BEM TPB 47


Departemen Kajian Strategi BEM TPB IPB Kabinet Harmoni mengadakan kajian perdana pada tanggal 11 Maret 2011 dengan topik Impor Beras di Indonesia. Tujuan kajian pertanian ini yaitu mahasiswa TPB IPB mengetahui isu-isu pertanian yang sedang terjadi saat ini. Peserta kajian adalah mahasiswa Tingkat Persiapan Bersama (TPB), khususnya internal BEM dan DPM. Narasumber yang diundang adalah Menteri Pertanian BEM KM IPB Bersahabat, Fajar Sidiq Al Afghani. Acara dibuka oleh Ghandur Insani sebagai MC, lalu diserahkan kepada Muhamad Rakif selaku moderator.
Suhu mulai memanas saat narasumber, Fajar Sidiq Al Afghani, mengungkapkan data-data tentang fakta pertanian yang ada di Indonesia ini.  Hal ini ditunjukkan oleh antusias peserta forum dalam melempar pertanyaan sekitar topik yang sedang disampaikan. Bukan hanya masalah impor beras yang dibahas dalam kajian tersebut, kajian ini juga membahas tentang undang-undang lahan serta kebijakan bea cukai impor beras.
Berikut merupakan kesimpulan dari kajian pertanian tentang impor beras:
Pemerintah melalui institusi-institusi penting mengungkapkan adanya masalah pertanian. Sebagai contoh, Kementrian Pertanian mengeluarkan pernyataan bahwa negara kita  surplus beras sehingga kita tidak perlu impor dari negara lain, namun disisi lain ada salah satu departemen yang menginginkan Impor beras terjadi dengan alasan yang tidak jelas. Dengan adanya impor beras, petani menjadi semakin tersudut. Petani yang seharusnya bergembira akan naiknya harga beras disaat panen raya, malah harus tersungkur karena harga beras jatuh murah saat pemerintah melakukan impor beras.
Salah satu  prospek pertanian yang bermasalah adalah kurang tersedianya lahan. Petani kita hanya mempunyai 0,2 hektar untuk bertani. Bisa kita lihat petani-petani yang sukses adalah petani yang mempunyai lahan minimal dua hektar. Sementara saat ini, lahan pertanian semakin sempit akibat direbut oleh bisnis properti dan bisnis lain yang menyebabkan pengusaha harus membuka lahan terlebih dahulu. Mirisnya, lahan yang dibuka adalah lahan pertanian aktif dan produktif. Oleh karena itu, kita perlu mengkritisi mengapa pemerintah cenderung tertutup dengan masalah ini, masalah lahan harusnya lebih dipertegas dan diperjelas!
Kondisi tersebut makin diperparah dengan dikeluarkannya kebijakan perpanjangan biaya impor beras 0% sampai akhir Desember 2011. Ini menjadi beban tambahan bagi petani karena  beras yang mereka hasilkan harus bersaing keras dengan beras impor dari negara lain. Padahal tahun ini adalah tahun panen raya bagi negara kita. Hal ini sesuai dengan data BPS, surplus produksi beras pada bulan Februari 3,9 juta ton naik menjadi 4,7 juta ton pada bulan Maret 2011.