Di zaman globalisasi seperti sekarang ini banyak pemuda yang terbawa oleh arus. Arus yang dimana telah mencelakakan mereka, seperti halnya narkoba. Barang haram ini dengan mudahnya melanglang buana di bumi pertiwi kita. Mejadi pertanyaan di benak kita mana aparat hukum yang bertugas untuk menjaga lalu lintas barang haram ini. Karena barang haram ini, pemuda kita banyak yang melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.
Selain itu, barang haram ini juga membuat otak-otak pemuda bangsa menjadi bobrok. Sebagai contoh, pemuda-pemuda Indonesia dengan tidak merasa malunya melakukan hubungan yang tanpa batas kepada lawan jenisnya yang merupakan akibat dari pemakaian narkoba tersebut. Walau kita tidak bisa pungkiri juga bahwa, didunia kedokteran yang namanya narkoba dapat diginakan untuk melakukan hal yang positif seperti sebagai obat penenang.
Yang lebih mirisnya lagi pengguna barang haram ini bukan hanya dari golongan kaya atau pemuda saja. Namun, pengguna barang haram ini mulai dari anak-anak sampai orang tua, dari orang kaya sampai orang miskin serta dari yang sekolah atau pun tidak. Begitu sedihnya bangsa ini, dimana pemuda yang diharapkan sebagai pemimpin dimasa yang akan datang terlihat seperti ini.
Namun, tidak semua pemuda bangsa Indonesia yang melakukan hal yang dilarang oleh agama dan UU. Banyak pemuda yang bergerak di LSM yang visi dan misinya bertujuan untuk mempelopori pemuda-pemuda Nusantara agar menjauhi barang haram tersebut. Gerakan-gerakan mereka dapat dicontohkan seperti, melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba. Selain itu, membuat suatu seminar yang bertemakan Narkoba.
Selain pergerakan seperti yang disebutkan diatas, ada gerakan-gerakan lain yang dapat kita tempuh yaitu melaksanakan mentoring. Hal ini sudah dilaksanakan oleh sebagian teman-teman TPB IPB 47 untuk menghidarkan diri dari yang namanya narkoba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar